Rabu, 05 Desember 2012

Perlukah Undang Undang TI

Perlu,Karena


undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang secara tegas memasukan program komputer sebagai salah satu karya cipta yang mendapat perlindungan.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa:
Hak Cipta adalah Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di dalam Hak Cipta dikenal azas perlindungan otomatis (automatical protection), artinya bahwa sebuah karya cipta yang diwujudkan oleh penciptanya, maka sejak saat itu secara otomatis karya cipta tersebut memiliki hak cipta dan mendapat perlindungan secara hukum. Untuk pengamanan pada karya cipta tersebut akan lebih baik seandainya didaftarkan, khususnya apabila pada suatu saat terbentur pada masalah hukum yang berhubungan dengan ciptaan-ciptaan yang ada.
Perlindungan otomatis harus memenuhi syarat-syarat subyektifitas dari Hak Cipta (copyright subyectivity). Dasar-dasar perlindungan Hak Cipta diantaranya:
1. Asas Orisinalitas (Original).
Keaslian dari suatu ciptaan harus benar-benar terpenuhi, dalam arti bahwa suatu ciptaan orisinalitas menjadi acuan utama sebagai alat bukti secara factual bahwa karyanya benar-benar asli.
2. Bentuk Fisik (Phisycal Form).

Hak Cipta yang mendapat perlindungan adalah adanya bentuk fisik yang jelas artinya bahwa ciptaan tersebut tidak berupa ide atau informasi, akan tetapi ada wujud kongkrit sebagai hasil ciptaan tertentu.
3. Diwujudkan pada media tertentu (Tangible Media).
Ciptaan tersebut dinggap sah mendapat perlindungan hukum apabila telah diwujudkan pada suatu media yang dapat disimpan dan dibaca, didengar, atau dilihat serta dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
4. Jangka Waktu (Term Duration).
Bentuk fisik dari karya cipta dapat disimpan dalam jangka waktu lama, sesuai dengan perlindungan yang diberikan oleh undang-undang. 4
Program Komputer menurut Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Pasal 1 ayat (8) adalah:
Sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk penyiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
Dalam rangka penegakkan Undang-undang Hak Cipta yang baru ini, pihak Dirjen HaKI telah mengirim "Direct Mail" yang berisi semacam peringatan kepada beberapa perusahaan yang diduga menggunakan software tanpa lisensi dalam melakukan kegiatan bisnis mereka

Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih gemar menggunakan barang bajakan. Alasannya klasik, dan hampir semua orang tahu. Mahalnya harga software yang asli menjadikan konsumen beralih pada software tiruan.
Fakta bahwa lisensi peranti lunak terlampau mahal bagi kebanyakan masyarakat Indonesia memang benar. Sebagai ilustrasi, untuk menjalankan komputer rakitan seharga Rp. 3 jutaan saja dibutuhkan dana untuk peranti lunak dasar seharga AS$248 atau sekitar Rp. 2,4 juta. Dengan rincian sistem operasi Windows XP Home (AS$78) dan MS Office 2003 Basic (AS$170). 6
Walau demikian, kebenaran fakta tersebut tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan barang bajakan. Secara normatif, adalah hak dari pencipta peranti lunak itu untuk menentukan berapa harga dan menikmati keuntungan dari ciptaannya tersebut sampai batas waktu tertentu. Undang-undang Hak Cipta menjamin perlindungan Hak Cipta itu selama 50 tahun.
Warnet (Warung Internet) adalah salah satu yang merasakan dampak secara langsung dengan mahalnya harga software ini. Kegiatan usaha masyarakat yang sebagian besar tergolong dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ini seringkali terpaksa menggunakan barang bajakan agar bisa menetapkan harga sewa tidak terlalu mahal.
Namun akibatnya justru fatal. Berbekal kewenangan untuk menegakan Undang-undang No. 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta, aparat penegak hukum (dalam hal ini Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil) melakukan sweeping terhadap warnet di beberapa daerah yang diduga menggunakan peranti lunak bajakan. Hasilnya cukup banyak yang terkena sweeping, sehingga sempat menjadi sorotan pemberitaan media masa nasional beberapa waktu lalu.
Sweeping terhadap warnet bukan hanya menimpa warnet yang memakai software bajakan, tapi juga pada warnet yang memakai software berlisensi. Sebelumnya warnet di Semarang, Cilacap dan Yogyakarta juga ada yang di-sweeping, meski telah memakai sistem operasi Windows berlisensi. Masalahnya, ada pasal dalam perjanjian antara Microsoft dengan pengguna End User License Agreement (EULA) menyebutkan bahwa pengguna tidak boleh menyewakan komputer yang menjalankan sistem operasi windows.
Dengan adanya kepastian hak bagi para pencipta maka pelanggaran hak cipta dapat dibatasi. Sudah tentu perkembangan kegiatan pelanggaran dan kejahatan di bidang Program Komputer tersebut dipengaruhi beberapa faktor seperti rendahnya tingkat pemahaman masyarakat akan arti dan fungsi hak cipta, sikap dan keinginan untuk memperoleh keuntungan dagang dengan cara yang mudah, ditambah belum cukup terbinanya kesamaan pengertian sikap dan tindakan para aparat penegak hukum dalam menghadapi pelanggaran dan kejahatan Hak Cipta Program Komputer merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian.
Dalam rangka pengembangan kemampuan nasional, dengan memperhatikan pentingnya peranan dan penggunaan komputer khususnya di bidang pembuatan Program Komputer maka sudah waktunya untuk memberikan Perlindungan Hukum terhadap Karya Cipta ini.


Sistem Pendaftaran Hak Cipta.
Salah satu perbedaan yang dianggap cukup penting antara Auteurswet dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 adalah tentang Pendaftaran Hak Cipta. Auteurswet 1912 tidak ada memberi ketentuan tentang pendaftaran Hak Cipta ini. Menurut KoIIewijn sebagaimana yang dikutip oleh Widya Pramono menyebutkan, Ada 2 (dua) jenis pendaftaran atau stelsel pendaftaran, yaitu stelsel konstitutif dan stelsel deklaratif. 23
Stelsel konstitutif berarti bahwa hak atas ciptaan baru terbit karena pendaftaran yang telah mempunyai kekuatan hukum. Stelsel deklaratif bahwa pendaftaran itu, bukanlah menerbitkan hak, melainkan hanya memberikan dugaan atau prasangka saja bahwa menurut undang-undang orang yang ciptaannya terdaftar itu adalah yang berhak atas ciptaannya.
Dalam stelsel konstitutif letak titik beratnya guna memperoleh hak atas ciptaan dalam pendaftarannya, sedangkan pada stelsel deklaratif titik beratnya diletakkan pada anggapan sebagai pencipta terhadap hak yang didaftarkan itu, hingga orang lain dapat membuktikan sebaliknya.
Selama orang lain tidak dapat membuktikan sebagaimana yang diisyaratkan oleh Undang-undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 Pasal 11, maka pendaftar dianggap satu-satunya orang yang berhak atas ciptaan yang terdaftar, dan setiap pihak ketiga harus menghormati haknya dengan mutlak.

Dalam penjelasan umum Undang-undang Hak Cipta disebutkan bahwa pendaftaran ciptaan dilakukan secara pasif, artinya bahwa semua permohonan pendaftaran diterima dengan tidak terlalu mengadakan penelitian hak pemohon, kecuali sudah jelas ada pelanggaran Hak Cipta.
Sikap pasif ini membuktikan bahwa pendaftaran ciptaan dalam daftar umum ciptaan tidak mengandung arti sebagai pengesahan atas isi, arti atau bentuk dari ciptaan yang didaftarkan.
Selanjutnya dalam penjelasan umum Undang-undang Hak Cipta No. 19 tahun 2002 dinyatakan bahwa pendaftaran Hak Cipta Program Computer (Software) dimaksudkan untuk memudahkan pembuktian dalam hal terjadi sengketa mengenai Hak Cipta Program Komputer. Pendaftaran ini tidak mutlak diteruskan, karena tanpa pendaftaran Hak Cipta Program Komputer dilindungi. Hanya mengenai ciptaan atas suatu Program Komputer yang tidak didaftarkan akan sukar dan lebih memakan waktu dalam pembuktiannya.
Pengaturan pendaftaran ciptaan dalam Undang-undang Hak Cipta yang pelaksanaan administrasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal HaKI, Departemen Hukum dan Perundang-undangan (Departemen Kehakiman), pada dasarnya tidak merupakan keharusan, melainkan hanya bersifat fasilitas.
Status dan fungsi pendaftaran ciptaan Program Komputer (Software) pada dasarnya lebih merupakan pencatatan data dengan tujuan untuk dapat digunakan sebagai alat bukti awal kepemilikan Hak Cipta itu.


Perlindungan Hukum Terhadap Program Komputer
Menurut Dwi Santoso, penyidik dari Polda Jateng, perlindungan yang diberikan oleh Undang-undang terhadap hak cipta adalah untuk para pemilik hak cipta lebih mendapatkan perlindungan yang mantap karena tujuan akhir dari perlindungan hak cipta adalah untuk memberikan penghargaan dan insentif kepada pemilik hak cipta.
Program Komputer adalah Hak Cipta yang merupakan hak-hak yang dapat dimiliki dan oleh karena itu berlaku syarat-syarat pemilikan baik mengenai cara penggunaan maupun cara pengalihan haknya. Kesemua itu undang-undang akan memberi perlindungan sesuai dengan sifat hak tersebut dan pihak kepolisian akan melaksanakan penegakan hukumnya salah satu cara adalah dengan sweeping di berbagai tempat yang dicurigai.
Walaupun pemerintah telah mengatur dan berusaha untuk melindungi para pemegang hak cipta, dengan suatu peraturan perundang-undangan yang lebih sempurna tetapi tindak Pidana dibidang hak cipta khususnya program komputer tetap saja masih banyak. 3

daftar pustaka

http://si.uns.ac.id/profil/uploadpublikasi/yustisia/2007/Pengembangan%20Kebijakan%20Hukum%20Pidana%20untuk%20menanggulangi%20Pembajakan%20Perangkat%20Lunak%20Komputer%20sebagai%20Kejahatan%20Ekonomi%20Bidang%20Hak%20Kekayaan%20Intelektual.pdf
http://eprints.undip.ac.id/15617/1/Hendri_Kurniawan.pdf








Jumat, 02 November 2012

Chief Information Officer (CIO)

CIO (Chief Information Officer)

CIO (Chief Information Officer) adalah suatu jabatan dalam organisasi (bisnis, pemerintahan ataupun nirlaba) yangjunyai peran sebagai pemimpin dalam penyediaan informasi bagi kelangsungan hidup organisasi dalam rangkaapai tujuannya. CIO menjadi semakin vital di era informasi dimana eksistensi organisasi sangat ditentukan olehmpuan dalam memberdayakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

CIO sendiri secara fungsional membawahi tiga divisi: Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Manajemen Informasi. Divisi Sistem Informasi berfungsi untuk menganalisa kebutuhan informasi dari sebuah perusahaan baik saat ini maupun di kemudian hari nanti (aspek dem and dari informasi). Secara prinsip ada dua jenis aktivitas yang harus dilakukan oleh divisi ini:
• Business Supports - merupakan fungsi untuk selalu memonitor kebutuhan manajemen perusahaan akan informasi sebagai penunjang dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari, mengevaluasi tingkat efektivitas penggunaan aplikasi bisnis yang ada, dan mengusulkan aplikasi-aplikasi tambahan maupun perbaikan terhadap yang telah dimiliki, dan mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan baru.
• Information System Studies - meru-pakan suatu forum penelitian dan pengembangan yang bertanggung jawab untuk selalu memantau perkembangan teknologi di industri dimana perusahaan tersebut beroperasi, terutama bagaimana para kompetitor memanfaatkannya atau merencanakan strategi untuk memanfaatkannya. Secara berkala, forum ini akan mempresentasikan kepada manajemen puncak kesempatan-kesempatan bisnis yang mungkin dilakukan di kemudian hari melalui implementasi perangkat teknologi informasi yang baru. Tim ini pula yang akan menjadi penasehat utama CIO dalam usaha mengembangkan sistem informasi perusahaan.

Sikap CIO

--> Menyediakan Waktu untuk bisnis dan pelatihan
--> Membangun kemitraan dengan unit-unit bisnis
--> Berfokus pada perbaikan proses dasar bisnis
--> Menjelaskan biaya-biaya pelayanan informasi  dalam istilah-istilah bisnis
--> Membengun kepercayaan dengan memberikan jasa pelayanan informasi yang dapat diandalkan
--> Jangan berpikiran defensif
 
Tujuan dari CIO
chief information officer (CIO) semakin dibutuhkan sebagai salah satu roda penggerak perusahaan modern yang ada di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Posisi CIO pada dasarnya adalah jabatan strategis dan tertinggi yang ada pada bidang TI dan komunikasi di perusahaan. Fungsi CIO menyusun berbagai laporan tentang perpaduan teknologi dan sistem informasi dengan aspek- aspek manajemen, bertujuan memberikan dukungan maksimal terhadap pencapaian tujuan bisnis perusahaan.

Dalam suatu perusahaan, CIO dilihat sebagai salah satu kontributor utama yang berperan penting dalam penyusunan strategi teknologi informasi untuk mendukung kegiatan bisnis. Selain itu, CIO juga berperan sebagai pengatur kegiatan operasional sehari-hari dalam ketersediaan layanan berbasis TI, mulai dari perencanaan, pengelolaan kegiatan TI, hingga mengevaluasi kinerja sistem TI perusahaan.
 
 
 

Sabtu, 20 Oktober 2012

Etika Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Dinamika Sosial

Teknologi Informasi Merupakan berupa teknologi komputer, tetapi juga teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain, yang disebut teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan telekomunikas

Teknologi komputer adalah teknologi yang berhubungan dengan komputer, termasuk  peralatan yang berhubungan dengan komputer, seperti   printer, dan  alat - alat Hardwarenya . Komputer adalah mesin serba guna yang dapat dikontroldan diprogram, digunakan untuk mengolah data menjad iinformasi.

sedangkan telekomunikasi komunikasi atau biasa juga disebut teknologi komunikasi adalahteknologi yang berhubungan dengan komunikasi jarak jauh. Termasuk dalam kategoriteknologi ini adalah telepon, radio dan televisi

Teknologi Informasi ( TI ) berhubungan dengan Jaringan Komputer dan Internet sehingga orang mudah untuk mencari informasi dari mana aja dan contoh - contoh yang ada pada internet 
1. E-Commerce 
       membeli dan Menjual secara Elektronik Atau Online kegiatan tersebut dilakukan pada jaringan internet

2. E-learning
     merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

3. E-Government
       penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.  

Fase Revolusi Tentang Teknologi Informasi

I. Pertanian  Sekitar tahun ( 8000 - 1700 SM )
        abad ini manusia masih hanya memanfaatkan lahan untuk pertanian belum ada teknologi untuk membantu manusia untuk mengolah pertanian.

II. Industri   Sekitar Tahun ( 1700 - 1970 )
            pada Revolusi Industri ini manusia memanfaatkan lahan dan teknologi seadannya seperti mesin dulu    yang sangat besar untuk mengolah hasil panen  jadi pada masa ini manusia lumayang terbantu oleh mesin berat.

III. Teknologi Informasi ( 1700 - 2012 )
            masa ini sudah berkembang pesat dari teknologi yang sangat sederhana hingga yang rumit pada saat ini teknologi informasi seperti penerbanagn, pengolahan data dan teknologi pada saat ini

Dinamika Sosial 
     Dinamika sosial berarti bahwa manusia dan masyarakat selalu berkembang serta mengalami perubahan, yang dalam prosesnya berlangsung secara cepat maupun lambat  seperti perubahan sikap dan bicara pada saat ini 

Teknologi Informasi Pada segi Dinamika Sosial 

          Perubahan manusia terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi Mempermudah manusia utnuk menyelesaikan masalah yang banyak  seperti data yang harus di rekap jika kita masih pakai manual otomatis pekerjaan kita lambat oleh karena itu manfaatkan teknologi yang ada


Dampak Teknologi Informassi pada manusia yaitu 

1. Jarang Silaturahmi ( karena sudah ada telekomunikasi seperti HP dll )

2. Individualis

3. Meremehkan Orang lain

4. sombong, Gengsi terhadap kehidupan Sosial

Pranata Sosial

1.Kesenjangan Sosial

2. Cara berfikir yang kurang etis    

Apakah Teknologi Informasi membuat manusia lebih pintar atau sebaliknya ??

jawab : kalau menurut saya tergantung pada diri sendiri misalkan jika dia di internet mencari tutorial pelajar maka Teknologi Informasi di gunakan sebaik mungkin sebaliknya jika di hanya mencari jawaban atau yang lain sebuhungan  dengan mencari kemudahan atau mencari yang instan maka T.I hanya di gunakan alat untuk mempermudah untuk permasalahannya.

Manfaat Teknologi Informasi pada manusia

1. Membuat siswa Lebih kreatif dan inovatif

2. Pengetahuan Lebih luas 

3. Manusia lebih Kritis

4. Mempermudah untuk mencari Inspirasi


Kelemahanya Teknologi Informasi Pada manusia

1. Malas belajar pada buka 

2. Menyukai yang Instan

3. ketergantungan terhadap Teknologi Informasi


           

 







 

Senin, 01 Oktober 2012

KONSEP DASAR SOSIO TEKNOLOGI INFORMASI


KONSEP DASAR SOSIO TEKNOLOGI INFORMASI



 I. PENDAHULUAN     

            hampir setiap hari pada zaman sekarang orang yang berkuatat dengan teknologi tidak akan terlepas dengan perangkat yang mempunyai nama “KOMPUTER” bahkan ada sebagian orang yang tidak bisa bekerja tanpa adanya komputer.  Tapi tahukah Anda apa sih sebenarnya Definisi Komputer.

Definisi Komputer diambil dari bahasa latin “COMPUTARE” yang berarti menghitung.  Sepertinya banayk sekali pengertian yang disajikan oleh para ahli tentang Pengertian Komputer bahkan juga sebagian ada terdapat perbedaan-perbedaan dalam mendefinisikan komputer.


 II. DEFINISI KOMPUTER
  •  
  • Dilihat dari beberapa definisi tentang komputer di atas maka penulis mempunyai kesimpulan bahwa komputer adalah :Alat elektronik
  • Dapat menerima input data
  • Dapat mengolah data
  • Dapat memberikan informasi
  • Menggunakan suatu program yang tersimpan di memori komputer (stored program)
  • Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan
  • Bekerja secara otomatis
Agar komputer sebagai sarana untuk mengolah data dapat menghasilkan informasi yang bermanfat maka sebuah sistem komputer harus memiliki elemen-elemen penting yang tidak terpisahkan, yaitu :
  • Hardware yang kalau diartikan kedalam bahasa Indonesia adalah perangkat keras merupakan perangkat yang secara kasat mata dapat dilihat dan juga dapat di pegang.  Contoh Cassing, Hardisk, Printer, dll
  • Software atau Perangkat Lunak juga merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dengan komputer, software adalah sebuah program yang memiliki barisan instruksi untuk mengolah berbagai macam data.
  • Brainware, Inilah bagian yang sangat penting dari kedua bagian di atas, brainware merupakan manusia/orang yang mengoperasikan sistem komputer jadi komputer tidak akan dapat bekerja tanpa adanya campur tangan manusia.










1. Komputer generasi pertama ( 1940-1959 ).


Komputer generasi pertama ini menggunakan tabung vakum untuk memproses dan menyimpan data. Ia menjadi cepat panas dan mudah terbakar, oleh karena itu beribu-ribu tabung vakum diperlukan untuk menjalankan operasi keseluruhan komputer.
Ia juga memerlukan banyak tenaga elektrik yang menyebabkan gangguan elektrik di kawasan sekitarnya.

Beberapa komputer generasi pertama :

a. ENIAC (Electronic Numerical Integrator And 

Calculator )
Komputer generasi ini sudah mulai menyimpan data yang dikenal sebagai konsep
penyimpanan data (stored program concept) yang dikemukakan oleh John Von
Neuman.
b. EDVAC Computer (Electronic Discrete Variable Automatic Computer)



Penggunaan tabung vakum juga telah dikurangi di dalam perancangan komputer EDVAC (Electronic Discrete Variable Automatic Computer) di mana proses perhitungan menjadi lebih cepat dibandingkan ENIAC.

c. EDSAC COMPUTER ( Electonic Delay Storage Automatic Calculator )


EDSAC (Electonic Delay Storage Automatic Calculator) memperkenalkan penggunaan
raksa (merkuri) dalam tabung untuk menyimpan data.

d. UNIVAC 1 Computer

Pada tahun 1951 Dr Mauchly dan Eckert menciptakan UNIVAC 1 (Universal
Automatic Calculator ) komputer pertama yang digunakan untuk memproses data
perdagangan.






2. Komputer generasi kedua ( 1959 -1964 )

Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah IBM 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memproses informasi keuangan.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji.
3. Komputer generasi ketiga ( 1964 - awal 80an )



Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor.

4. Komputer generasi keempat ( awal 80an )


Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran
sirkuit dan komponenkomponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat
ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale
Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.
Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan.
Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang
berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran
komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan
komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC
dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit,
memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya,
IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik.Sekarang, sebuah
mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga
seperti microwave oven, televisi, dn mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi
dengan mikroprosesor.


5. Komputer generasi kelima ( masa depan )




Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semkain
memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang
terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non
Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu
mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah
teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan
apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek
komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology)
juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek
ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer
generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.
Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil.




III.  PENUTUP

   komputer sangan penting bagi kehidupan manusia di segala bidang  contohnya untuk membantu mengolah data dan perhitungan yang sedemikian banyak komputer mampu untuk mengolah data tersebut dan bermanfaat sehingga sangat baik untuk menyelesaikan masalah.komputer dan  pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanjaan, sentral telepon yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan seluruh dunia komputer bagi manusia membantu pekerjaan dengan cepat dan mudah



IV. DAFTAR PUSTAKA